Pada kepemimpinan 5 tahun periode pertama Bapak
Presiden Jokowi telah meletakan dasar-dasar pembangunan yang secara umum akan
menjadi pijakan bagi keberlanjutan pembangunan berikutnya.
Pembangunan infra struktur pertanian baik yang berupa
pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi (termasuk
irigasi perpipaan, irigasi pompa, embung), jalan usaha tani maupun alat
mesin pertanian (seperti traktor, pompa
air, power threser dll), selama lima tahun terakhir mengalami kemajuan yang
sangat signifikan.
Berbagai keberhasilan pembangunan infrastruktur tersebut telah memberikan kontribusi posisitif kepada stabilitas harga sarana produksi pertanian maupun produk pertanian, sehingga dapat menekan laju inflasi, termasuk salah satunya di bidang penyediaan sumberdaya manusia.
Kita ketahui bersama, bahwa pada beberapa dekade
terakhir ini, tenaga kerja sektor pertanian didominasi oleh tenaga kerja yang
telah memasuki usia tua.
Dengan semakin berkurangnya kuantitas tenaga kerja
muda di sektor pertanian tersebut, maka tentunya diperlukan upaya untuk
menggantikan posisi/peran tenaga kerja dalam siklus usahatani dengan
menggunakan alat mesin pertanian demi keberlangsungan produksi pertanian di
waktu mendatang.
Dan selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten
Magelang telah menyalurkan cukup banyak alat mesin pertanian kepada
kelompok-kelompok tani, termasuk pada kesempatan ini secara simbolis akan kami
serahkan kepada Kelompok Tani Penerima Bantuan Alat Mesin Pertanian yang berupa
: Traktor roda dua sebanyak 23 unit, Cultivator
sebanyak 35 unit, dan Mesin Pompa air sejumlah 56 unit.
Selanjutnya,
untuk melindungi petani padi dari resiko kegagalan panen oleh sebab kekeringan,
banjir ataupun hama dan penyakit, Pemerintah juga telah meluncurkan program
perlindungan petani berupa “Asuransi
Usaha Tani Padi / AUTP” dengan bekerja sama dengan Asuransi Jasindo.
Perlu saya sampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2019 kemarin, para Petani Padi di Kabupaten Magelang telah mengikuti Program AUTP dengan mengasuransikan lahannya seluas 3.354 Ha, sedangkan petani yang mengajukan klaim adalah 6,70 Ha dengan nilai klaim sebesar Rp. 40.200.000,- (empat puluh juta dua ratus ribu rupiah) yang tersebar di Kecamatan Kaliangkrik, Salam, Borobudur, Windusari dan Grabag.
Selanjutnya, guna menghadapi musim penghujan, saya
berharap kepada seluruh Petugas Penyuluh Pertanian agar dapat menggerakkan
petani melalui kelompok tani untuk secepatnya dapat melakukan pengolahan tanah,
hingga sasaran “Tambah Tanam” di Kabupaten Magelang dapat tercapai.
Hal ini perlu saya tekankan karena
kita berkewajiban untuk mensukseskan Program Kementerian Pertanian RI yang di
namakan “Kostratan”, yakni sebuah
gerakan pembaharuan pembangunan pertanian kecamatan, melalui optimalisasi
tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian dalam mewujudkan
keberhasilan pembangunan pertanian, di mana salah satu strategi penting yang
digunakan untuk mensukseskan Program Kostratan ini adalah dengan
meningkatkan peran Pimpinan Daerah, Camat dan Kepala Desa dalam menggerakkan
penyuluh pertanian, petugas lapangan, petani dan pelaku usaha dalam pembangunan
pertanian.
Untuk
itu secara khusus saya berpesan kepada para Camat agar dapat berperan lebih
aktif dalam mensukseskan Program Kostratan tersebut.
Bapak/Ibu Hadirin sekalian yang berbahagia,
Lebih
jauh saya memandang banyak sekali terobosan yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan kualitas dan produksi pertanian mulai dari pemanfaatan pupuk
sampai pada rekayasa iklim mikro sehingga tanaman dapat dibuahkan di luar musim
serta dengan melakukan perbaikan pengelolaan pasca panen hingga produksi
pertanian dapat di perpanjang usia simpannya.
Terobosan-terobosan
ini semestinya harus terus kita lakukan karena saya melihat tantangan
pembangunan pertanian ke depan semakin berat, sehubungan dengan berkembangnya
pasar global, era digitalisasi pertanian, e-distribusi
pertanian, dan lain sebagainya,
sehingga pembangunan pertanian ke depan harus benar-benar direncanakan dengan tepat
dan matang.
Terakhir, saya mengharapkan agar bantuan sarana dan
prasarana pertanian yang diserahkan kepada kelompok tani hari ini dapat mempermudah
para petani dalam mengelola kegiatan usahataninya.
Dan para Petugas dan Penyuluh Pertanian agar melakukan
pendampingan secara intensif di wilayah kerja masing-masing, sehingga alat
mesin tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan berdayaguna maksimal.***)Widodo Anwari
Created At : 2020-01-23 00:00:00 Oleh : WIDODO ANWARI Bagian Humas dan Protokol Dibaca : 302