Konsultasi
Publik ini bertujuan untuk mendapatkan saran, masukan dan menampung harapan
dari seluruh stakeholders dalam
rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021.
Oleh
karena itu,
sumbangsih
berupa saran dan pemikiran dari seluruh
peserta konsultasi publik ini sangat kami harapkan.
Selanjutnya, pada kesempatan yang
berbahagia ini, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Magelang yang telah berperan
aktif memberikan masukan berupa
Pokok-pokok Pikiran DPRD pada Proses Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten
Magelang Tahun 2021, yang mana hal ini
menjadi pemicu bagi kami dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang
dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Magelang.
Perlu kita ketahui
bersama bahwa RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan dan
sasaran pembangunan, telah ditetapkan arah kebijakan, yang akan menjadi acuan
dan pedoman dalam menentukan fokus dan prioritas pembangunan.
Rancangan
Awal RKPD Kabupaten
Magelang Tahun 2021 ini telah disusun berdasarkan pada Visi RPJMD
2019-2024 yaitu:
Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang SEDAYA AMANAH, (Sejahtera, Berdaya
Saing dan Amanah).
Hal ini mengandung pesan bahwa
semua pemangku kepentingan, semua tingkatan, maupun semua stakeholders
harus menjaga AMANAH dalam menjalankan peran dan fungsinya. Seluruhnya harus
amanah untuk mewujudkan SEDAYA AMANAH,
sehingga akan mempercepat pencapaian visi dan misi Kabupaten Magelang
Tahun 2019-2024.
Kami sampaikan bahwa Fokus pembangunan Kabupaten Magelang Tahun 2021 yang telah kami tetapkan
bersama Bapak Wakil Bupati Magelang adalah “Peningkatan
Kesejahteraan Melalui Pemerataan Infrastruktur Publik” dengan arah
kebijakan meliputi :
1.
Meningkatkan keterjangkauan dan pemerataan pendidikan;
2.
Meningkatkan layanan kesehatan;
3.
Meningkatkan ketersediaan sarana prasarana utilitas (PSU) perumahan dan permukiman;
4.
Meningkatkan kuantitas atraksi wisata;
5.
Meningkatkan sarana dan prasarana pertanian;
6.
Meningkatkan infrastruktur jaringan jalan;
7.
Meningkatkan layanan air minum dan sanitasi;
8.
Meningkatkan infrastruktur sumber daya air;
9. Meningkatkan pengamanan dan keselamatan lalu lintas.
Dengan memperhatikan beberapa hal tersebut di atas, kepada seluruh Kepala
SKPD kami tekankan dalam menyusun perencanaan Tahun 2021 ini hendaknya dilaksanakan dengan penuh keseriusan.
Termasuk salah satunya kepada para Kepala
SKPD yang kami lantik pada
tanggal 7 Januari 2020 kemarin, untuk segera
menyesuaikan diri dan
segera mengkoordinasikan internal di masing-masing SKPD, dalam upaya penyusunan dokumen
perencanaan yang berkualitas, dengan tetap mempedomani dokumen perencanaan yang terkait.
Kami mempunyai komitmen bahwa Perencanaan dan
Penganggaran akan kita maksimalkan pada Penetapan APBD, sehingga pada APBD
Perubahan tidak ada pekerjaan besar dengan kebutuhan biaya yang banyak. Oleh
karena itu seluruh SKPD untuk mengefektifkan sumberdaya yang dimiliki dan menjalin
komunikasi yang harmonis dan berkualitas baik internal maupun eksternal.
Harapan kami RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2021 yang disusun betul-betul
merupakan tahapan nyata dalam mencapai visi Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam penyempurnaan
Rancangan Awal Renja Perangkat
Daerah, agar
benar-benar mempedomani Rancangan Awal RKPD ini, dan kepada seluruh Kepala SKPD diminta untuk :
1.
Mencermati output dan outcome
kegiatan dan program, supaya benar benar mendukung pencapaian visi dan misi
Kabupaten Magelang.
2.
SKPD yang mengampu 10 prioritas pembangunan
dengan program-program prioritasnya,
harus benar-benar teliti dan jeli, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan
target yang telah ditetapkan.
3.
Menghitung ulang rasionalitas anggaran yang tersedia pada Rancangan Awal
RKPD dengan indikator output yang
diharapkan.
4.
Mengidentifikasi dengan teliti lokus
kegiatan, dengan berpedoman pada RPJMD, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan
dokumen pendukung lainnya. Hal ini juga harus dapat mengakomodir aspirasi dan usulan masyarakat, dan
5.
Patuhi semua Peraturan Perundang-undangan
serta Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Selanjutnya penekanan kami yang terakhir, kembali
kami ingatkan kepada
segenap Kepala SKPD untuk lebih cermat dalam
menyusun perencanaan termasuk tahapan/sekuen pelaksanaan kegiatan,
terutama untuk pembangunan yang memerlukan pendanaan besar, tahun jamak
dan yang melibatkan banyak
pihak.
Persiapkan terlebih dahulu dokumen
perencanaanya (readiness criteria)
baru dilaksanakan pembangunan fisiknya. Tentunya hal ini memerlukan
koordinasi yang baik, perencanaan
yang matang
dan detail
serta jadwal yang rinci, sehingga semua kegiatan akan selesai tepat waktu
dengan kualitas yang baik.
Selanjutnya apabila terdapat kendala dalam
perencanaan dan pelaksanaan program maupun kegiatan, untuk segera
melaporkan kepada kami, sehingga segera mendapatkan solusinya.***)Widodo Anwari
Created At : 2020-01-23 00:00:00 Oleh : WIDODO ANWARI Bagian Humas dan Protokol Dibaca : 473